CALIFORNIA - Intelligent Verifiation System mengajukan
gugatan hukum ke pengadilan federal awal bulan ini. Dalam gugatannya,
perusahaan tersebut menuding Microsoft melanggar paten ketika
meluncurkan teknologi Kinect.
Dilansir dari Neowin, Senin (1/10/2012), Intelligent
Verification System sendiri telah memiliki paten yang berjudul "Animated
Toy Utilizing Intelligence and Facial Imaging Recognition" pada 2006.
Dengan kepemilikan paten tersebut, perusahaan percaya bahwa Microsoft
telah melangar paten melalui produk perangkat keras dan perangkat lunak
Kinect.
Intelligent Verification System sempat mengirimkan surat kepada
Microsoft pada Juni 2011. Melalui surat tersebut mereka menginformasikan
tentang pelanggaran paten yang dilakukan Microsoft, namun sayangnya,
kedua perusahaan tidak menemukan titik temu dari permasalahan paten
tersebut.
Dalam gugatan terbaru ini, Intelligent Verification System juga
melayangkan gugatan ke penerbit game Majesco Entertainmen yang merilis game
yang menggunakan teknologi Kinect, Zumba Fitness Rush. Intelligent
Verification System mengatakan bahwa kedua perusahaan Microsoft dan
Majesco untuk menghentikan pelanggaran paten dalam 30 hari. Hingga kini
Microsoft belum menanggapi soal gugatan tersebut.
Kinect pertama kali dirilis melalui produk konsol Xbox 360 pada 2010,
melalui teknologi tersebut Microsoft pun mempromosikan bahwa Kinect
dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan seperti aplikasi bisnis. Pada
awal tahun ini, perusahaan besutan Bill Gates itu juga telah meluncurkan
Kinect versi personal computer (PC).
Sumber :
techno.okezone.com
Minggu, 14 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar